Kelurahan Parit Lalang

Kec. Rangkui
Kota Pangkalpinang - Kepulauan Bangka Belitung

Info
PARLA BETAH (BEBAS PUNGLI, EMPATI KEPADA SELURUH MASYARAKAT TANPA MEMBEDAKAN PELAYANAN, TERTIB ADMINISTRASI, AMAN BAGI PEMBERI DAN PENERIMA LAYANAN, HARMONIS DALAM MEMEBERIKAN PELAYANAN)

Artikel

Sejarah Kelurahan Parit Lalang

Administrator

28 Oktober 2024

89 Kali dibuka

Wilayah Kelurahan Parit Lalang merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Rangkui Kota Pangkapinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Sebelum menjadi wilayah kelurahan dan pemukiman warga Kelurahan Parit Lalang adalah kawasan Hutan Tropis dan rawa-rawa yang pada zaman Hindia Belanda dijadikan Kawasan Tambang Timah, dengan pekerja pada waktu itu mayoritas didatangkan dari Cina, karena mereka lebih terampil dalam pertambangan timah. Teknologi pertambangan yang dipakai pada waktu itu masih sangat sederhana sehingga merubah kawasan atau daerah sekitarnya berbentuk parit-parit dan lubang dengan tanah berpasir yang gersang, tanpa memikirkan untuk dilakukan penghijauan dengan tanaman keras. Yang lambat laun merubah wilayah parit yang berpasir itu ditumbuhi rumput endemik ilalang yang cepat tumbuh subur dan dalam bahasa Bangka disebut dengan lalang.

Pada masa penambangan umumnya pekerja laki laki yang didatangkan dari Cina tidak membawa istri atau keluarga, sehingga banyak dari pekerja tersebut mencari pasangan perempuan warga setempat yang merupakan keturunan melayu. Kegiatan mencari pasangan ini sering disebut dalam bahasa cina dengan istilah mencari "fan to" (teman orang melayu setempat) dan menjadi bahasa melayu serapan yaitu mencari "panto" yang diartikan mencari pasangan atau teman hidup. Sehingga banyak terjadi perkawinan campuran antar etnis Cina dan Melayu dan menghasilkan anak-anak keturunan yang sudah sulit untuk dibedakan keturunannya. Misalnya dari warna kulit yang umumnya orang Cina berkulit putih dan kuning langsat tetapi ada juga keturunan Cina yang berkulit sawo matang. Dan beberapa dari mereka ada yang menetap dan tinggal didaerah sekitar kawasan pemukiman.

Seiring perkembangan waktu kawasan pertambangan yang dulunya banyak parit-parit ditumbuh rumput ilalang dijadikan oleh warga yang menetap atau pendatang sebagai kawasan pemukiman yang kemudian berkembang menjadi sebuah kampung yang disebut Kampung Parit Lalang. Penyebutan Kampung Parit Lalang ini mulai digaungkan pada tahun 1964 yang dipimpin oleh seorang Kepala Kampung pada masa itu. Wilayah Kampung Parit Lalang ini pada mulanya sangat luas yang merupakan bagian dari Pemerintah Dati II Pangkalpinang dibawah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang status kampungnya berubah menjadi Kelurahan pada tahun 1982 dan dipimpin oleh seorang Lurah. Kampung/Kelurahan ini dulunya sebelah Utara berbatasan dengan Kampung Asam dan Jalan Selan, Sebelah Timur berbatasan dengan Kampung Bintang, Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kampung Betur dan Bukit Intan, dan sebelah Barat Berbatasan dengan Taib dan Mangkol. Sekarang berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pemekaran Kelurahan dan Pembentukan Kecamatan dalam Wilayah Kota Pangkalpinang dan Peraturan Walikota Pangkalpinang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Kota Pangkalpinang, maka perbatasan Kelurahan Parit Lalang :

  • Sebelah Utara berbatasan dengan Kelurahan Melintang dan Kelurahan Bintang
  • Sebelah Timur Berbatasan dengan Kelurahan Bintang dan Kelurahan Sriwijaya
  • Sebelah Selatan Berbatasan dengan Kelurahan Sriwijaya
  • Sebelah Barat Berbatasan dengan Kelurahan Asam

yang terbagi dalam 3 (tiga) wilayah Rukun Warga (RW) dan 9 (sembilan) wilayah Rukun Tetangga (RT).

Dalam perkembangan kepemimpinan di wilayah Kelurahan Parit Lalang yang dulunya dipimpin oleh Kepala Kampung sejak tahun 1964 dan seiring perubahan status pada tahun 1982 menjadi Kelurahan, maka sekarang Kelurahan Parit Lalang dipimpin oleh seorang Lurah berstatus Pegawai Negeri Sipil yang ditugaskan oleh Walikota Pangkalpinang. Tercatat sejak kurun waktu dari tahun 1982 sampai dengan sekarang ada 12 (dua belas) orang yang pernah memimpin menjadi Lurah dan Plt. Lurah.

No Nama Lurah Masa Tugas Tahun Keterangan
1 Romli A. Razak 1982 - 1988  
2 Samsuri 1988 - 1989  
3 Hazairin 1989 - 2001  
4 Sopiat 2001 - 2002  
5 Masir Sidin 2002 - 2007  
6 Samidi Wagimun 2007 - 2009  
7 Hazairin 2009 - 2011  
8 Husin, S.Pd. 2011 - 2018  
9 Rozi, S.E. 2018 -2019  
10 Siti Rofaidah, S.T. 2019 - 2020 Plt. Lurah
11 Achmad Irfan, S.IP. 2020 - 2022  
12 Djumri Sufrin, S.AP 2022 - sekarang  

Demikian sejarah singkat Kelurahan Parit Lalang yang dapat kami sampaikan, semoga dapat bermanfaat dan menjadi informasi untuk menambah wawasan kita semua, terima kasih.

 

 

Kirim Komentar

Nama
Telp./HP
E-mail

Komentar

Captha

CAPTCHA Image

Komentar Facebook

Aparatur Kelurahan

Lurah

DJUMRI SUFRIN, S.AP

Sekretaris Lurah

MISDA WENI, S.STP, M.M

Kasi Kemasyarakatan dan Pelayanan Umum

EKA SETIAWATI, SKM., MKM

Kasi Pemerintahan Ketentraman dan Ketertiban Umum

ZULKARNAIN, S.SIT

Kasi Pembangunan

AMIR

Staf Kelurahan

IRWAN ADINOLPI

Pengadministrasi Umum

SITI NURSARAH

Pengadministrasi Umum

DITA ANGGRAINI

Pengadministrasi Umum

SRI SUWANTI

Peta Lokasi Kantor Kelurahan